5. Kepulauan Riau
Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa program pemutihan pajak kendaraan.
Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen.
Kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.
Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Program sudah dimulai sejak 1 Juli dan berakhir tanggal 30 September 2021.
Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Masih Dihapus Langsung Diurus Catat Masa Berlakunya
6. Lampung
Selain 5 daerah tadi, Lampung juga gak mau kalah urusan pemutihan pajak.
Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.
Lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Program tersebut berakhir tanggal 30 September 2021 yang sudah dimulai sejak 1 April 2021.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR