1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
Artinya nantinya setiap pengendara yang punya matic diatas 250 cc wajib memiliki SIM C1.
Adapun motor-motor matic diatas 250 sebagai berikut:
- Kawasaki J300
- Kymco XCITING S400i
- BMW C400X
- Vespa GTS 300
- Piaggio MP3 Yourban Sport 500
- Piaggio MP3 Yourban Sport 300
- SYM CRUiSYM 300
- Yamaha XMAX 400
- Suzuki Burgman 400
- SYM MAXSYM 400i ABS
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR