Baca Juga: Siap-siap Mulai Bulan Depan SIM C1 Berlaku Buat Motor Matic Jenis Ini
"SIM yang hilang hanya bisa dilayani di Satpas SIM yang menyelenggarakan pembuatan SIM baru" jelas AKP Linda.
"Untuk Jakarta bisa dilayani di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat" beber Polwan yang ramah ini.
"Satpas SIM di Jakarta selain Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat tidak melayani pembuatan SIM baru" ungkapnya.
"Hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja" imbuhnya.
Baca Juga: Catat, Pemilik Motor Listrik Bisa Pakai SIM C Asal Sesuai dengan Aturan Ini
"Masyarakat bisa mengurus SIM hilang dimana saja karena sistim kita sudah online" ucapnya.
"Yang penting mengurus SIM hilangnya hanya bisa di Satpas kota manapun di Indonesia yang menyelenggarakan pembuatan SIM baru" tutup AKP Linda.
Jangan sampai salah tempat nih untuk mengurus SIM yang hilang ya brother.
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR