Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya

Galih Setiadi - Selasa, 27 Juli 2021 | 11:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi layanan bayar pajak kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai keliru soal pemutihan pajak kendaraan, intip penjelasannya.

Yup, program pemutihan denda pajak kendaraan ditunggu-tunggu bikers dan warga lainnya.

Apalagi di tengah pandemi, biar tetap bisa bayar pajak kendaraan.

Makanya beberapa daerah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Salah satu pemutihan yang diberikan yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Ada juga keringanan lainnya seperti bebad denda BBNKB, lalu diskon pajak kendaraan.

Namun, masih banyak yang keliru soal pemahaman pemutihan pajak kendaraan.

Menanggapi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) angkat bicara.

Baca Juga: Gak Cuma Bebas Denda Pajak Kendaraan, Untung Banyak Dan Catat Waktunya

Baca Juga: Wah Ternyata Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli, Begini Caranya

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular