Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Syarat pelaku UMKM mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, simak di bawah ini bro:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Baca Juga: Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP Bantuan Rp 600 Ribu Masuk Kantong, Bansos Lain Juga Segera Cair
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR