"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," ujar Aestika dikutip Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," lanjutnya.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan kode verifikasi dan Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:
Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Saldo ATM Selama PPKM Level 4
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR