Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.
Tetapi brother harus memenuhi persyaratan umum saat pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu:
1. STNK asli
2. E-KTP asli
3. SKKP/SKPD terakhir
4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Daerah, Diskonnya Bikin Ngiler
Lalu untuk persyaratan khusus pajak lima tahunan yakni sebagai berikut:
1. Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan.
2. Bukti hasil cek fisik (Khusus pajak lima tahunan atau penerbitan STNK/ubah bentuk ganti mesin/ganti pemilik/mutasi masuk/keluar).
3. BPKB asli (Khusus pajak lima tahunan atau penerbitan STNK/ubah bentuk ganti mesin/ganti pemilik/mutasi masuk/keluar).
Nah asyiknya, bagi yang rajin bayar pajak bakal dapat hadiah.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus
Source | : | Kompas.com,Instagram/bapenda.jabar |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR