Menurut Lilik, pemasangan depan belakang itu bertujuan agar pengguna jalan lain bisa melihat secara jelas nomornya. Jadi, semisal ada tabrak lari, kendaraan tersebut dapat diketahui.
Ia mengatakan, sementara, untuk sepeda motor gede atau moge yang tidak ada tempat pemasangan pelat nomor, yang terpenting bisa dilihat.
"Untuk moge, kelihatan apa tidak. Kalau tidak kelihatan, ya tetap ditilang. Yang penting terlihat," ucapnya.
Sekadar informasi, pelat nomor yang bermasalah lanjut Budiyanto ada tujuh poin. Berikut ketentuan penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan:
1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca,/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.
2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.
3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.
4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.
5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).
6. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.
7. TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat piloks sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.
Nah sudah paham kan bro, jadi jangan pakai pelat nomor di kolong sepatbor motor ya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR