Program Kartu Prakerja ini jadi bagian anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
Oleh pemerintah Kartu Prakerja gelombang 18 bakal dieksekusi pada Juli-Agustus 2021 ini.
Sebelum daftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
Baca Juga: Perhatikan Nomor KTP Anda Apakah Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Uang Langsung Masuk ke Rekening
- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul: Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18.
KOMENTAR