Cepet Ambil Pemerintah Kasih Pinjaman Tanpa Agunan Bagi yang Belum Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Lewat BRI

Aong - Senin, 2 Agustus 2021 | 08:45 WIB
Kompas.com
Cepat ambil pinjaman tanpa agunan

 

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang belum dapat bantuan pemerintah di masa seperti sekarang ini.

Cepet ambil pemerintah kasih pinjaman tanpa agunan bagi yang belum dapat bantuan Rp 1,2 juta buru ajukan lewat BRI.

Seperti diberitakan pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan kepada 1 juta pelaku  usaha mikro seperti tukang sayur, pemilik warung, tukang sate atau lainnya.

Penyaluran bantuan Rp 1,2 juta akan cair di Agustus 2021 ini.

Namun, jika pelaku usaha mikro tak dapat BPUM, bisa ajukan pinjaman tanpa agunan di BRI.

Pinjaman tanpa agunan tersebut disalurkan lewat program KUR (Kredit Usaha Rakyat) Super Mikro ke BRI.

KUR Super Mikro bantuan modal dari Bank BRI kepada UMKM yang masih kecil atau super mikro.

Baca Juga: Siap-siap Terima Transferan Bantuan Rp 3,55 Juta Caranya Ketik Nomor KTP dan KK dari HP Cepat

Baca Juga: Bikin Lolos Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Langsung Siapkan Nomor KK Dan NIK Untuk Daftar

Adapun nilai kredit pinjaman tanpa agunan yang disalurkan lewat program KUR maksimal Rp 10 juta.

KUR Super Mikro juga ditujukan buar para pekerja yang terkena PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.

Termasuk ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro atau usaha rumahan juga bisa ajukan KUR ini.

Namun ingat, korban PHK dan ibu rumah tangga tersebut belum dapat Banpres atau BLT UMKM.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang jadi agunan adalah usaha atau proyek yang dibiayai dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Syarat KUR Super Mikro:

1. Masuk kategori usaha mikro UMKM (UKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, dan UKM dari ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro atau usaha rumahan).

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Bakal Cair Agustus 2021 Ini, Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Enggak

- Mengikuti program pendampingan (secara formal maupun informal); atau

- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya; atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

- Punya anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Belum pernah menerima KUR.

4. Jika penerima KUR Super Mikro pegawai terkena PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR, tetapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana angka 2 di atas.

Persyaratan pengajuan KUR Super Mikro BRI:

1. KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat ijin usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Info lebih lanjut hubungi BRI 14017/1500017.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular