Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno memahami permintaan OJK kepada Kominfo untuk blokir aplikasi Mata Elang atau Matel.
"Rentan disalahgunakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan bertanggung jawab," kata Suwandi.
Suwandi menyebutkan aplikasi mata elang berisi mengenai data-data debitur yang bermasalah.
"Jadi memang di data itu berisi debitur yang telah wanpretasi terhadap perjanjian kredit kendaraan," kata pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Chandra Sakti Utama Leasing.
Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Masih Banyak Berkeliaran, Ini Peringatan OJK
Nasabah yang terdapat di dalam aplikasi Matel itu bukan hanya yang wanprestasi selama seminggu atau sebulan.
"Mereka tidak ada kabarnya berbulan-bulan," kata Suwandi.
Menurut Suwandi ada beberapa kemungkinan mengenai kebocoran nasabah ini.
Pertama, data ini terbawa oleh pihak internal penagihan di perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Bikin Debt Collector Banyak Gaya Mati Kutu, Minta Surat Ini Saat Tarik Kendaraan
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR