Aplikasi Mata Elang Debt Collector Bakal Diblokir, Ternyata Ini Masalahnya

Hendra,Galih Setiadi - Selasa, 3 Agustus 2021 | 08:45 WIB
Instagram/merekamjakarta
Ilustrasi debt collector

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno memahami permintaan OJK kepada Kominfo untuk blokir aplikasi Mata Elang atau Matel.

"Rentan disalahgunakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan bertanggung jawab," kata Suwandi.

Suwandi menyebutkan aplikasi mata elang berisi mengenai data-data debitur yang bermasalah.

"Jadi memang di data itu berisi debitur yang telah wanpretasi terhadap perjanjian kredit kendaraan," kata pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Chandra Sakti Utama Leasing.

Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Masih Banyak Berkeliaran, Ini Peringatan OJK

Nasabah yang terdapat di dalam aplikasi Matel itu bukan hanya yang wanprestasi selama seminggu atau sebulan.

"Mereka tidak ada kabarnya berbulan-bulan," kata Suwandi.

Menurut Suwandi ada beberapa kemungkinan mengenai kebocoran nasabah ini.

Pertama, data ini terbawa oleh pihak internal penagihan di perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Bikin Debt Collector Banyak Gaya Mati Kutu, Minta Surat Ini Saat Tarik Kendaraan

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular