"Kecepatan pada saat terjadinya tabrakan itu berada di angka 60-70 km per jam," ucap Nanda dikutip dari Kompas.com.
Dua rekan AS berhasil menghindari H yang berjalan dari arah Jalan Raya Permata dan berhenti sesaat di lajur ketiga Jalan Boulevard Bintaro, untuk berbelok ke kiri jalan.
Namun, AS yang berada di posisi ketiga dalam barisan kurang waspada dan tak sempat menghindar, lalu menabrak H hingga tewas.
"Kita lihat dari CCTV itu bahwa sepeda motor Beat yang datang dari arah Jalan Layang Permata itu dari lajur ketiga, dia hendak berbelok ke arah Giant. Di situ dia sempat berhenti," kata Nanda.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Moge Tabrak Motor Matic di Bintaro, Berujung Maut
Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan membawa AS ke Polres dan memeriksanya secara intensif terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Saksi yang dimintai keterangan satu (warga) yang ada di TKP. Kemudian dua orang pengendara sepeda motor moge juga, rombongan si penabrak," ungkap Nanda.
Setelah itu, kata Nanda, pihak mendapatkan kesimpulan bahwa AS terbukti lalai saat berkendara.
Akibatnya, terjadi insiden kecelakaan dan menyebabkan pengendara lain berinisial H tewas.
Baca Juga: Kecelakaan Moge Tabrak Honda BeAT di Bintaro, Akibat Konvoi Ala Balap
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR