Jangan Coba-coba Copot Spion Motor, Garansi Hangus Dendanya Tembus Segini

Galih Setiadi - Kamis, 5 Agustus 2021 | 12:10 WIB
MOTOR Plus-online.com
Gawat nih, cuma gara-gara copot spion motor garansi bisa hangus dendanya bikin tekor.

Pihak dealer wajib lakukan sosialisasi sekaligus edukasi untuk tidak melepas spion.

Mengingat garansi motor bakal hangus setelah pembelian.

Selain garansi hilang, denda melepas spion motor di India gak main-main.

Pelanggar wajib membayar denda 500 ribu ruppee atau sekitar Rp 971 jutaan.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Spion, Ini Ukuran yang Aman Sesuasi Spek Pabrikan Motor

Bagi yang masih nekat apalagi sampai mengulanginya, denda yang wajib dibayar justru berlipat banyaknya.

Nantinya pelanggar dikenai denda 1,5 juta Ruppee atau sekitar Rp 2,9 juta.

Aturan tersebut mengacu pada kecelakaan yang sering terjadi.

Dari statistik, banyak kecelakaan motor yang terjadi di India.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Banyak Bikers NMAX, PCX 150 dan Vespa Akan Kena Tilang

Source : Rushlane.com,UU no 22 tahun 2009
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular