Adapun nilai kredit yang disalurkan Bank BRI tersebut maksimal Rp 10 juta.
Termasuk para pekerja terkena PHK bisa mengajukan KUR Super Mikro juga.
Begitupun ibu rumah tangga pemilik usaha produktif kala mikro atau usaha rumahan bisa mengajukan KUR Super Mikro ini.
KUR Super Mikro pinjaman tanpa agunan atau KTA.
Yang jadi agunan usaha atau proyek yang dibiayai oleh KUR itu sendiri dan tidak diperlukan agunan tambahan.
Syarat penerima KUR Super Mikro:
1. Masuk kategori usaha mikro UMKM (UKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, dan UKM dari ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro atau usaha rumahan).
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.
Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan syaratnya:
KOMENTAR