Bikers Catat, Datang Ke Tempat-tempat Ini Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Ardhana Adwitiya - Senin, 9 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Tokopedia/Snappy
Ilustrasi sertifikat vaksinasi Covid-19. Bikers catat, kalau mau datang ke tempat-tempat umum di Jakarta harus bawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

MOTOR Plus-online.com Bikers catat, kalau mau datang ke tempat-tempat di Jakarta harus bawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

Program vaksinasi Covid-19 terus digelar di berbagai daerah termasuk Jakarta.

Kabarnya tempat umum seperti mall atau pusat perbelanjaan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Syarat mendatangi tempat-tempat umum di Jakarta adalah membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

Yup, sertifikat vaksinasi Covid-19 sudah resmi berlaku sebagai syarat mendatangi tempat umum di Jakarta.

Hal itu berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 yang diteken pada 3 Agustus 2021.

"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium," tulis Kepgub tersebut.

Baca Juga: Mantap, Yamaha Dukung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Massal di Jawa Tengah

Baca Juga: IMI DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Syaratnya Bawa KTP Aja

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular