Akan disalurkan pada minggu besok untuk 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU ini lebih cepat dari tahun 2020.
"Insya Allah (pekan depan) kita harapkan segera kita bisa cairkan. Saat ini, kita sudah hampir final juknis dan juklaknya setelah mendapatkan masukkan dari berbagai pihak untuk menjaga tata kelola yang baik," ujar Anwar kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Katanya saat ini, Kemenaker sedang menyepadankan data dengan program bantuan sosial (bansos) lainnya, yakni Program Kartu Prakerja, bantuan usaha mikro, dan bansos bagi Program Keluarga Harapan.
Dipastikan Anwar, bagi yang sebelumnya sudah menerima bansos lain dan terdata, tidak akan mendapatkan dana lagi dari program BSU ini.
Untuk itulah, penyelerasan data dari program bansos lainnya dilakukan.
Seperti diketahui, pekerja terdampak pandemi Covid-19 akan terima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta untuk dua bulan.
Artinya, Rp 500.000 per bulannya, jumlah ini lebih rendah dari nominal penyaluran BSU tahun lalu.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR