Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap, yaitu:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta Jadi Sorotan, Ini Macam-macam Kendalanya
Sementara kawasan pembatasan mobilitas, yakni:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Sabang
- Jalan Bulungan
- Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda
- Jalan BKT
- Jalan Kota Tua
- Jalan Kelapa Gading
- Jalan Kemang
- Jalan Kemayoran
- Jalan Sunter
- Jalan Jatinegara
- Pintu 1 Taman Mini
- Jalan Pantai Indah Kapuk
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC
- Jalan Otista, Dewi Sartika
- Jalan Warung Buncit
- Cileduk Raya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro: Ganjil Genap Jakarta 12-16 Agustus, Tidak Berlaku bagi Motor"
KOMENTAR