"SIM itu adalah bukti kompetensi bukan identitas," ungkap AKBP Arief alam acara Ngobrol Virtual (NGOVI), Kamis (29/7/2021).
"Kalau identitas kemungkinannya sangat kecil untuk berubah, makanya bisa berlaku seumur hidup," sambung dia.
"Namun kalau SIM, SIM itu membuktikan apakah kita atau seseorang itu berkompeten dalam mengemudi," lanjutnya.
"Bisa saja dalam lima tahun saat ini kita memiliki kemampuan mengemudi," kata Arief.
Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini
"Tapi belum di lima tahun berikutnya atau bahkan di usia-usia tertentu kemampuan kita untuk mengemudi itu masih sama," tambahnya.
"Itulah kenapa SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang, sepanjang pemohon memenuhi persyaratan," tutur dia.
Makanya brother wajib ingat-ingat masa berlaku SIM.
Jangan sampai lewat satu hari pun saat perpanjang, nanti disuruh bikin baru.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Diterapkan Sebentar Lagi, Pemakai Motor Matic Ini Wajib Upgrade SIM
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR