Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat daftar kartu prakerja yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
6. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Cepet-cepet Update Nomor KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair
Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id lewat handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Cepet daftar bantuan Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja, jangan sampai kelewatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR