Bahaya Pinjol Ilegal, Wanita Ini Terlilit Hutang Setara Belasan Unit Honda BeAT

Yuka Samudera - Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pinjaman online. Bahaya pinjol ilegal, wanita ini terjebak utang setara belasan unit Honda BeAT

Karena merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut, Afifah mulai berupaya mengembalikan uang yang dipinjamnya.

"Pinjam Rp 5 juta, diterima Rp 3,7 juta, disuruh melunasi Rp 5,5 juta," ungkapnya dikutip Kompas.com.

Tanpa pikir panjang, karena terus menerima teror penagihan, Afifah kembali melakukan pinjaman online lainnya untuk membayar utang pelunasan.

Total, ada 40 aplikasi pinjaman online ilegal yang diakses Afifah.

"Bisa dikatakan gali lubang tutup lubang di pinjol itu, tapi setelah dihitung malah utangnya jadi Rp 206 juta," ungkapnya.

KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Guru honorer Afifah didampingi kuasa hukumnya Muhammad Sofyan.

Penagihan yang dilakukan aplikasi pinjaman online tersebut, menurut Afifah, sangat mengerikan.

Dia sempat trauma dan tak mau memegang ponsel karena banyak temannya bertanya mengenai kejadian yang dia alami.

Untuk melunasi utang pinjol ilegal tersebut, ia menggadaikan sertifikat rumahnya dan uangnya ditransfer ke aplikasi tersebut sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Bikers Garuk-garuk Kepala, Harga Tisu Bekas Lionel Messi Setara Ratusan Unit Honda BeAT

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular