5. Buat kemasan yang aman dan menarik
6. Miliki rekening khusus usaha
Tanggapan Bank Indonesia
Junanto Herdiawan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan, uang pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit masih berlaku saat ini.
Oleh karena itu, nilainya sesuai yang tertera pada uang tersebut.
"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021) dilansir dari Kompas.com
Kata Junanto, Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.
BI melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan, senilai yang tertera.
Baca Juga: Kandungan Logam Uang Koin Rp 1000 Mampu Bunuh Virus Covid-19 Baru, Pantas Laku Puluhan Juta?
Sebelumnya, uang logam ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.
KOMENTAR