Melalui akun Twitter-nya, Bank Indonesia menjelaskan, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang logam ini bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
Penegasan lainnya, karena uang logam pecahan Rp 1.000 belum ditarik dari peredaran, maka nilai tukarnya untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.
Tentang uang koin Rp 1000 kelapa sawit
Dilansir daru laman resmi Bank Indonesia, uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit punya nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.
Diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.
Uang yang berbentuk bulat pipih itu beratnya 8,60 gram dan tebalnya 2,40 mm.
Di bagian luar diameternya 26 mm, sedangkan dalam diameternya 18 mm.
Warna dominan pada bagian luar putih, baik di sisi depan maupun belakang.
Sedangkan bagian dalamnya berwarna kuning, baik di sisi depan maupun belakang.
Ciri-ciri uang itu adalah adanya teks "KELAPA SAWIT" dan "Rp 1.000" di sisi belakang.
Selain itu juga ada gambar kelapa sawit.
Sementara, pada sisi depan terdapat teks "BANK INDONESIA" dan lambang Negara Garuda Pancasila.
Pada 2018, uang logam seribuan itu pernah ramai dikatakan tidak layak.
Namun BI membantahnya dan menyebutkan uang tersebut adalah uang NKRI yang masih layak edar dan menjadi alat transaksi yang sah.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul: Bagaimana Cara Menjual Koin Rp 1000 Kelapa Sawit? Dibandrol hingga Rp 300 Juta.
KOMENTAR