MOTOR Plus-online.com - Pihak sirkuit MotoGP Indonesia beri komentar mengejutkan setelah pagar sirkuit Mandalika dirusak warga.
Sirkuit Mandalika atau Mandalika International Street Circuit bakal jadi venue dua ajang balap motor internasional.
Yakni WorldSBK Indonesia 2021 dan MotoGP Indonesia 2022.
Namun baru-baru ini terjadi aksi pengerusakan pagar lintasan Sirkuit Mandalika.
Pagar lintasan sirkuit MotoGP Indonesia itu dirusak warga yang tinggal di Dusun Embunut, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pagar tersebut dirusak dan dibongkar dengan cara menjebol kawat yang terpasang mengelilingi sirkuit.
Hal itu disampaikan salah satu warga yang bernama Junaidi.
"Kemarin warga merusak pagar itu karena kita tidak mempunyai akses jalan," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Wuih, Trek Sirkuit Mandalika Sudah 100 Persen Jelang WSBK Indonesia 2021
Baca Juga: Waduh Aspal Baru Kelar, Pagar Sirkuit MotoGP Indonesia Malah Dijebol Nelayan Perkara Ini
Junaidi menyebutkan, warga sengaja merusak pagar tersebut karena sebagian besar warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan terhambat akses menuju pantai.
"Warga kemarin buka pagar itu, tahu kan kalau warga sini sebagai nelayan, dan ini sangat dekat dengan pantai tempat kita (kerja sebagai) nelayan, masa kita harus mutar dulu," ucap Junaidi.
Menurut Junaidi, akibat keberadaan pagar kawat tersebt akses warga keluar dari rumah menjadi sangat sulit.
Untuk keluar, warga harus memutar dan melintasi jalan yang sedang dibangun.
Baca Juga: Aspal Baru Rapi, Nelayan Ramai-ramai Bongkar Pagar Sirkuit MotoGP Indonesia, Kenapa Nih?
"Susah sekali kalau keluar ini, di situ ada pembangunan, di sana ada pembangunan, jadi kita sangat susah, kadang-kadang kan memotong jalan yang sedang dikerjakan," ucap Junaidi.
Menanggapi hal itu, pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) angkat bicara.
Seperti pernyataan yang disampaikan VP Corporate Secretary ITDC, I Made Agus Dwiatmika.
"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga." tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima MOTOR Plus Online, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Heboh Soal Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika Dirusak Warga, ITDC Langsung Bereaksi
"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)." sambung Agus.
"Untuk 3 bidang lahan enclave, kami tengah dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 tersebut dan kami optimistis proses akan segera selesai." jelasnya.
Ia mengatakan, ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat.
"ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar mereka dapat direlokasi sekaligus diberdayakan." tutur dia.
Baca Juga: MotoGP Thailand 2021 Resmi Dibatalkan, Sirkuit Mandalika Bisa Jadi Pengganti?
Selain itu, ITDC juga menyiapkan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari/ke dalam area di dalam JKK dan untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai.
Dalam waktu dekat memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya, warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional. ITDC juga akan memberdayakan mereka untuk bekerja di property milik ITDC sperti di Hotel Pullman Mandalika.
ITDC juga menyiapkan tempat yang layak untuk memberi kesempatan berusaha di Bazaar Mandalika.
Dalam jangka menengah, ITDC akan merelokasi warga tersebut ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga: Proyek Sirkuit Mandalika Sudah 92 Persen Jelang WSBK Indonesia 2021, Begini Tanggapan Dorna Sports
Kemudian, ITDC kami harapkan warga yang masih bermukim di dalam area JKK dapat berdampingan dan menjadi bagian dari rencana penyelenggaraan event tersebut.
Kalau masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukungnya, akan tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, ITDC mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, ITDC hanya akan memberikan penggantian sesuai nilai appraisal sepanjang:
- Memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum;
- Tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC.
- Lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia, Konstruksi Pembangunan Sirkuit Mandalika 91,79%
Pihak ITDC berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga masyarakat pemilik lahan enclave yang telah bersedia melepaskan dan mengosongkan lahannya untuk digunakan dalam pembangunan JKK.
Lebih lanjut, pihaknya terus berharap dukungan dari semua pihak agar pembangunan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Jalan Tertutup, Warga Rusak Pagar Lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika"
Source | : | Kompas.com,ITDC |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR