1. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat ditunjukkan kepada Keluarga Miskin (KM) Yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
PKH telah dilaksanakan pemerintah sejak 2007. Program ini sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Sebagain program bantuan bersyarat,PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.
PKH sangat berhasil dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Hal ini membuat pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima melalui peningkatan anggaran.
Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 5.981.528 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 7,6 Triliun.
Jumlah penerima PKH bertambah tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,3 Triliun.
Kemudian bertambah lagi penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR