KTP dan Undangan Kasih Lihat Petugas, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:13 WIB
Tribunnews.com
KTP dan Undangan Kasih Lihat Petugas, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos

Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Terakhir lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

2. BST

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

3. Bantuan Beras

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM BST.

Cara Mencairkan Bantuan

Penerima BST, PKH dan bantuan beras perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pencairan.

1. Surat undangan

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat

5. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan

6. Bawa dokumen ke kantor pos terdekat

7. Tunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

8. Petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut

9. BST akan langsung diberikan

Baca Juga: WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Trik Mencairkan Uang Tanpa Harus Antre di Bank

10. Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima BST lengkap bersama dokumen pribadinya

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Tanpa Potongan

Perlu diingat saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Cek Bansos BST 300 Ribu, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo di cekbansos.kemensos.go.id,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular