- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- Jakarta Barat: LTC Glodok.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Pembalap Dunia Akhirnya Punya SIM C, Langsung Beli Moge Rp 300 Juta
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi sebesar Rp 30.000.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR