Siap-siap Bantuan Khusus buat Warga Berpenghasilan Tidak Tetap dari Pemerintah Pusat dan Pemda

Aong - Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang bantuan. Bahagianya Nasabah Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Catat Syaratnya

Warga penghasilan tidak tetap juga kebanyak tinggal di lingkungan kumuh dan berisiko penularan penyakit.

Tapi tenang, bantuan akan datang dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah alias Pemda.

Tidak tanggung, bantuan tersebut berupa rumah atau tempat tinggal yang layak huni. 

Program tersebut datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

PUPR akan merilis program baru pada tahun 2022 yaitu Bantuan Perumahan Swadaya Sejahtera (Bapesra).

KM Arsyad Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR  mengatakan, pihaknya telah memikirkan ke depan untuk membantu rumah tidak layak huni (RTLH) yang dimiliki masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

"Kita juga sudah memikirkan bagaimana nanti ke depan rumah tidak layak huni yang dimiliki masyarakat miskin bisa terbantu," tutur Arsyad dalam webinar Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021, Jumat (20/08/2021).

Karena itu, pemerintah pusat membutuhkan dana tambahan dari pemerintah daerah (Pemda) untuk mendampingi program ini.

Baca Juga: Bisa Irit Nih, Pemerintah Bagikan Lagi Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Per Bulannya

Sehingga, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan hal yang lebih optimal.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular