Sebagai catatan, pemutihan ini berlaku dari 1 April - 30 September 2021.
Dikutip dari Bapenda.lampungprov.go.id, Pemutihan akan dilaksanakan di 14 Samsat Induk dan 1 Samsat Pembantu yang tersebar di seluruh Lampung.
Untuk memudahkan masyarakat untuk mengikuti pemutihan ini, masyarakat bisa mendaftar melalui www.pemutihanlampung.com.
Pelayanan program ini dibatasi hanya 150 orang/kendaraan perhari yang dibagi dalam tiga sesi untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR