Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah ditransfer ke rekening.
Diketahui, jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Lalu, sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Instagram/Kemenkopukm
Bantuan Rp 1,2 juta dari program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM
Baca Juga: Dompet Mendadak Tebel, Kiriman Rp 1 Juta Buat Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI, Ini Syaratnya
Jangan Lupa Pastikan Syarat Penerima BLT UMKM Terpenuhi:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Hoki Banget Punya Rekening Bank BTN, BRI, Mandiri dan BNI Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Ini Cara Mengeceknya
KOMENTAR