Cek Penerima BLT UMKM
1. BRI
2. BNI
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Dibagikan Lagi Untuk 800 Ribu Orang, Buruan Daftar Pakai KTP
Cara Mencairkan BPUM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR