Tahun ini, bank Mandiri dapat jatah penyaluran KUR sebesar Rp 31 triliun.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, terdapat 4 jenis KUR.
Pertama, KUR Mikro, yakni pinjaman dengan limit maksimal sebesar Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
Kedua, KUR Ritel, limit kredit di atas Rp 25 juta sampai maksimal Rp 200 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Ketiga, KUR Penempatan TKI, limit kredit maksimal Rp 25 juta per debitur, jangka waktu disesuaikan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
Keempay atau terakhir, KUR Khusus dengan limit di atas Rp 25 juta sampai Rp 500 juta untuk kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
Adapun suku bunga KUR Bank Mandiri efektif 6 persen per tahunnya.
Syarat pengajuan untuk KUR Mikro dan KUR Ritel:
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Bikers Punya KTP Buruan Daftar Begini Caranya
1. Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit
KOMENTAR