Setelah dilakukan proses pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Jadi, kalau sudah menerima bantuan lain tidak akan diloloskan dapat bantuan subsidi gaji ini.
Bagi yang sudah terdaftar memiliki nomor rekening bank BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan datanya sudah masuk akan cepat dapat transferan.
Namun bagi yang belum setor nomor rekening segera lakukan penyetoran nomor rekening ke BP Jamsostek.
Terutama bagi yang belum punya nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja membuka rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.
Namun butuh kerjasama dan peran aktif perusahaan mengumpulkan data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, melalui kelengkapan data tersebut pihak HRD perusahaan segera sampaikan melalui koordinasi dengan Kantor Cabang B P Jamsostek setempat.
Baca Juga: Bisa Cek Nomor KTP, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang di September 2021, Sikat Bro
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR