Data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:
1. Nomor induk kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Tempat dan tanggal lahir
4. Alamat
5. Nama ibu kandung
6. Nomor telepon seluler yang masih aktif
7. Alamat e-mail
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 4 Cair, Cek Nama Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR