MOTOR Plus-online.com - Pasti banyak yang kepingin dapat bantuan pemerintah akibat terdampak PPKM yang terus diperpanjang.
Cepat setor nomor rekening akan ditransfer bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bagi warga wilayah PPKM darurat level 3 dan 4.
Bantuan Rp 1 juta diberikan dalam rangka menambah penghasilan masyarat atau warga yang terdampak.
Karena untuk menambah penghasilan makanya bansos ini diberi nama bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
BSU menyasar warga yang berpenghasilan rendah maksimal sesuai UMR wilayah masing-masing.
Namun untuk dapat bantuan masyarakat harus berperan aktif untuk menyetorkan nomor rekening.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, data penerima bantuan termasuk data nomor rekening calon penerima BSU tahap 4 ini sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujarnya Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Enaknya 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan September 2021, Bikers Kebagian Yang Mana?
Baca Juga: Loncat Kegirangan Nih Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah
Setelah dilakukan proses pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Jadi, kalau sudah menerima bantuan lain tidak akan diloloskan dapat bantuan subsidi gaji ini.
Bagi yang sudah terdaftar memiliki nomor rekening bank BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan datanya sudah masuk akan cepat dapat transferan.
Namun bagi yang belum setor nomor rekening segera lakukan penyetoran nomor rekening ke BP Jamsostek.
Terutama bagi yang belum punya nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja membuka rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.
Namun butuh kerjasama dan peran aktif perusahaan mengumpulkan data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, melalui kelengkapan data tersebut pihak HRD perusahaan segera sampaikan melalui koordinasi dengan Kantor Cabang B P Jamsostek setempat.
Baca Juga: Bisa Cek Nomor KTP, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang di September 2021, Sikat Bro
Data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:
1. Nomor induk kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Tempat dan tanggal lahir
4. Alamat
5. Nama ibu kandung
6. Nomor telepon seluler yang masih aktif
7. Alamat e-mail
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 4 Cair, Cek Nama Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR