Pengungsi tersebut tidak semuanya laki-laki.
Hal tersebut membuat pengungsi wanita menolak untuk digeledah oleh polisi pria.
Ini yang menjadi kesulitan yang dialami polisi laki-laki saat penggeledahan.
Apalagi penggeledahan dilakukan secara ketat termasuk pemeriksaan fisik.
Sejak tahun 1948 lah, diajukan permohonan oleh Kepala Jawatan Kepolisian di Sumatera, Pemerintahan Indonesia lalu menunjuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi untuk merekrut dan membuka pendidikan inspektur polisi untuk wanita.
Pada 1 September 1948, hanya enam perempuan yang dinyatakan lolos dari total sembilang pendaftar.
Keenamnya diterima bersama 44 siswa laki-laki yang merupakan angkatan kedua pada penerimaan SPN Bukittinggi.
Adapun nama keenam polisi wanita pertama itu adalah.
1. Nelly Pauna Situmorang
2. Mariana Mufti
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR