8. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Bisa Cek Nomor KTP, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang di September 2021, Sikat Bro
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:
a. Kriteria komponen kesehatan
b. Kriteria komponen pendidikan
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "DAFTAR Bantuan yang Cair pada September 2021: Bantuan Subsidi Gaji, BLT UMKM, hingga Kuota Internet"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR