Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
4. BLT UMKM
Para pelaku UMKM dapat bernapas lega sebab Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan pemerintah ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Namun BLT UMKM diberikan hanya sekali saat pencairan, tidak bertahap seperti dua bantuan sebelumnya.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan dengan jumlah penerima sebanyak 3 juta orang.
Pada September 2021, ada 500 ribu pelaku usaha mikro yang akan menerima BLT UMKM.
5. Bantuan Diskon listrik PLN
Bantuan yang satu ini bisa didapat sampai Desember 2021.
Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Awas Kelupaan 8 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Ini, Cek Sekarang Siapin KTP dan HP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR