MOTOR Plus-Online.com - Catat bro 8 bantuan pemerintah disalurkan bulan September 2021, siapkan KTP dan HP yuk brother!
Selama masa pandemi dan PPKM, pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak.
Khusus di bulan September 2021 ini, ternyata ada 8 bantuan pemerintah yang bisa cari dan diterima oleh brother loh!
8 bantuan pemerintah yang disalurkan di bulan September 2021 itu antara lain:
1. BLT Dana Desa
Bantuan pertama yang masih disalurkan pada September 2021 adalah BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa menjadi salah satu bansos yang dilanjutkan pada 2021 menghadapi dampak pandemi dan memulihkan perekonomian.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 500 Ribu Orang Bulan Ini, Buruan Cek Penerimanya Online Lewat HP
Adapun yang termasuk dalam penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
2. Bantuan Subsidi Upah/BSU
Bantuan pemerintah dengan nama lain ini BLT subsidi gaji menyasar para pekerja, karyawan, atau buruh yang memenuhi sejumlah kriteria sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Di antaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021; bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4; serta bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.
Bantuan ini diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai sehingga penerima akan mendapat Rp 1 juta.
Dari sejumlah bank BUMN dan BSI, BLT Subsidi Gaji disalurkan ke rekening penerima bantuan subsidi gaji/upah.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
4. BLT UMKM
Para pelaku UMKM dapat bernapas lega sebab Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan pemerintah ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Namun BLT UMKM diberikan hanya sekali saat pencairan, tidak bertahap seperti dua bantuan sebelumnya.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan dengan jumlah penerima sebanyak 3 juta orang.
Pada September 2021, ada 500 ribu pelaku usaha mikro yang akan menerima BLT UMKM.
5. Bantuan Diskon listrik PLN
Bantuan yang satu ini bisa didapat sampai Desember 2021.
Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Awas Kelupaan 8 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Ini, Cek Sekarang Siapin KTP dan HP
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.
Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.
6. Bantuan Kuota Internet Gratis
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan, berikut rinciannya.
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Bantuan internet gratis ini disalurkan pada mulai September, Oktober, dan November 2021, dengan rincian jadwalnya:
Baca Juga: WNI Usia 18 Tahun Punya KTP Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta, Cepet Lakukan Ini
7. Bantuan UKT
Pada September 2021, Kemdikbud juga akan menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).
Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.
Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Adapun syarat penerima bantuan UKT adalah mahasiswa aktif; bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi; dan kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Cara Dapat Bantuan UKT:
8. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Baca Juga: Isi Nomor KTP dan Data Diri Lainnya Sekarang, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:
a. Kriteria komponen kesehatan
b. Kriteria komponen pendidikan
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Baca Juga: Masukkan Data Sesuai Kolom, Pemilik Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN Bakal Dapat Bantuan Rp 1 Juta
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "DAFTAR Bantuan yang Cair pada September 2021: Bantuan Subsidi Gaji, BLT UMKM, hingga Kuota Internet"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR