Pradita menambahkan, MN dan A sudah tujuh kali melakukan perbuatan merampas motor debitur.
Dari tujuh motor yang dirampas paksa pelaku, dua motor dijual, tiga motor dikembalikan ke perusahaan leasing, satu motor dibawa oleh rekannya.
Sementara satu motor lainnya dipakai untuk kegiatan sehari-hari.
"Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda BeAT Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat, dan satu unit sepeda motor Honda BeAT hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," ujar Pradita.
Baca Juga: Sempat Jadi Debt Collector Andalan, Kisah Artis Cantik Mawar De Jongh Jadi Sorotan
Tiga motor yang dikembalikan ke perusahaan leasing yakni Yamaha NMAX warna hitam dirampas di kawasan Grogol, Yamaha Fino warna merah dirampas di kawasan Grogol dan Vario hitam dirampas di kawasan Ciledug, Tangerang.
Brother bisa tonton video saat kedua pelaku merampas motor di Kebon Jeruk lewat video di bawah atau klik LINK INI.
View this post on Instagram
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR