Pekerja yang menjadi penerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id
Saat cek di laman Kemenaker, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar”, apa artinya?
Arti "Tidak Terdaftar" saat cek BSU Kemenaker dalam akun resmi Instagramnya @kemnaker menyampaikan, jika muncul status “Tidak Terdaftar”, artinya:
- Memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Juga: Pemerintah Transfer Bantuan Rp 1 Juta Kepada 800 Ribu Nasabah Bank Mandiri Buruan Cek Saldo ATM
Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila dinyatakan “Tidak Terdaftar”, padahal seharusnya memenuhi persyaratan penerima sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
Telepon: 175
WhatsApp: 081380070175
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Perhatikan 5 Cara Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR