Cek 7 Ciri Ini di Pelat Nomor Motor, Kalau Ada Bisa Kena Denda yang Bikin Dompet Tipis

Fadhliansyah - Kamis, 9 September 2021 | 11:05 WIB
Twitter Ebiet G. D
Ilustrasi pelat nomor. Cek 7 Ciri Ini di Pelat Nomor Motor, Kalau Ada Bisa Kena Denda yang Bikin Dompet Tipis

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.

Sebelum terlambat dan kena tilang didenda sampai setengah juta lebih baik segera cek kendaraan brother.

Apabila didapat pelat nomor aneh yang janggal dan memenuhi salah satu dari 7 jenis tersebut segera datang samsat.

Disana minta dibuatkan pelat nomor baru dengan persyaratan bawa BPKB, STNK dan KTP sebagai persyaratan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul“7 Jenis Pelat Nomor yang Bakal Ditilang Polisi di Jalan”

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular