Anda Dikejar Debt Collector Mau Tarik Motor atau Mobil Kredit Segera Tekan 3 Angka ini di Hanphone Cepat

Aong - Kamis, 9 September 2021 | 13:10 WIB
TribunTimur.com
Dikejar debt collector segera tekan 3 angka di HP

Pengaduan terssebut apabila debt collector dalam melakukan penagihan tidak mengindahkan sejumlah ketentuan.

Debt collector dalam menagih atau mau tarik paksa kendaraan harus memiliki 4 dokumen resmi.

Seperti yang diingatkan OJK kepada debt collector atau penagih utang perusahaan pembiayaan. 

Dalam proses penagihan, debt collector diwajibkan membawa sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang wajib dibawa yaitu kartu:

1. Identitas

2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi

3. Surat tugas dari perusahaan pembiayaan

4. Dan bukti jaminan fidusia.

Baca Juga: Serius Nih, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Motor Tanpa Sidang Dulu

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular