- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.
Program Keluarga Harapan ini adalah bantuan tunai bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Cek daftar penerimanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Mengutip Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap III, yang akan disalurkan pada bulan September 2021.
Baca Juga: Punya Rekening Bank Mandiri Buruan Dicek Saldonya, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 3 Udah Cair
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR