Untuk penyaluran PKH berikutnya pada tahap IV akan sergera disalurkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.
Masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.
Cek Penerima Bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Buruan Ada Trik Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta di Bank Tanpa Antre Lama, Begini Caranya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR