2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Target Tersalurkan 100 Persen di Akhir September
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BPUM 2021 per September telah mencapai Rp 15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 rb s/d 3 Juta Cair Untuk Bikers Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI, Buruan Cek
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR