Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021.
BLT UMKM 2021 ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.
Eddy mengatakan, terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada 2020 dengan 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya.
Dikutip dari laman kemenkopukm.go.id, terdapat lima lembaga pengusul BPUM pada 2020.
Sedangkan, pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.
Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota.
Kemudian, dikirim ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah.
Selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Langkah sebelum Mencairkan Bantuan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR