7 Provinsi Gelar Diskon Pajak Kendaraan, Ada Keringanan Lainnya Juga Cepetan Diurus

Galih Setiadi - Kamis, 16 September 2021 | 07:14 WIB
GridOto.com
Foto ilustrasi STNK. Masih ada diskon pajak kendaraan, buruan bayar.

2. Provinsi Jawa Timur

Program pemutihan pajak kendaraan kedua digelar Pemprov Jawa Timur, berikut rinciannya:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya
  • Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga
  • Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Jangan sampai kelewat, batas akhirnya sampai 9 Desember 2021.

Instagram.com/bapendajatim
Program diskon pajak kendaraan sampai 20 persen di Jawa Timur.

Baca Juga: Cara Hitung Diskon Pokok Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Segini Keuntungannya

3. Provinsi Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan juga menggelar pemutihan pajak kendaraan, dengan keringanan berupa:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif

Instagram.com/setdaprovkalselbergerak
Diskon pajak kendaraan di Kalimantan Selatan

Masa berlaku alias batas akhirnya sampai 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Sstt Ada Aplikasi Baru, Bayar Pajak Sampai Denda Tilang Cuma Lewat Ponsel

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular