Lalu bikers yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras juga turut menjadi incaran.
Gak hanya itu, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
Hal itu disampaikan Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.
Sriyanto menambahkan, jika kena razia, pengendara harus langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, akan melaksanakan "Operasi Patuh Jaya 2021" pada Tanggal 20 September s/d 03 Oktober 2021. pic.twitter.com/Fkc00uIPlP
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 16, 2021
Ada alasan mengapa Operasi Patuh Jaya kembali digelar tahun ini.
Tentunya operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Lalu operasi tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Kabur Polisi Siap Gelar Razia Senin Depan, Dendanya Tembus Rp 1 Juta
Source | : | GridOto.com,polri.go.id |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR