Ganjil genap di wilayah wisata tersebut dimulai pada pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Pengendara yang tidak mematuhinya, siap-siap untuk diputar balik petugas.
Seperti yang dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Ganjil genap di tempat wisata hanya 3 hari selama akhir pekan. Ini diterapkan di pintu masuk," ucapnya, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Bukan Tilang, Terobos Ganjil Genap Pakai Pelat Nomor Palsu Bisa Berujung Penjara
Lebih lanjut, pos pengendalian di Taman Impian Jaya Ancol ada di Jalan Pasir Putih I menuju Gerbang Timur Ancol dan di simpang menuju Gerbang Barat Ancol.
Ada sekitar 120 personel yang dikerahkan untuk pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata.
Sementara pada TMII, pos-nya berada di depan simpang sebelum masuk Pintu I TMII dari Jalan Taman Mini I.
Kemudian, pos kedua akan berada di putaran Pintu 1 TMII dari arah Jalan Mabes Hankam.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR