Jangan Kaget Liburan Ketemu Ganjil Genap di Tempat Wisata, Titik Ini Dijaga Ketat

Galih Setiadi - Sabtu, 18 September 2021 | 08:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi penerapan aturan ganjil genap

Ganjil genap di wilayah wisata tersebut dimulai pada pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Pengendara yang tidak mematuhinya, siap-siap untuk diputar balik petugas.

Seperti yang dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Ganjil genap di tempat wisata hanya 3 hari selama akhir pekan. Ini diterapkan di pintu masuk," ucapnya, Jumat (17/9/2021).

Instagram.com/tmcpoldametro
Sebaran titik pemberlakuan ganjil genap di tempat wisata.

Baca Juga: Bukan Tilang, Terobos Ganjil Genap Pakai Pelat Nomor Palsu Bisa Berujung Penjara

Lebih lanjut, pos pengendalian di Taman Impian Jaya Ancol ada di Jalan Pasir Putih I menuju Gerbang Timur Ancol dan di simpang menuju Gerbang Barat Ancol.

Ada sekitar 120 personel yang dikerahkan untuk pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata.

Sementara pada TMII, pos-nya berada di depan simpang sebelum masuk Pintu I TMII dari Jalan Taman Mini I.

Kemudian, pos kedua akan berada di putaran Pintu 1 TMII dari arah Jalan Mabes Hankam.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular