Ketangkap Balap Liar Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Sanksi yang Diterima Bikin Ciut Bro!

Yuka Samudera - Rabu, 22 September 2021 | 07:35 WIB
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi balap liar. Ketangkap balap liar saat Operasi Patuh Jaya 2021, sanksi yang diterima bikin ciut bro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pelanggar akan dikenai tilang dalam operasi ini.

"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Yusri.

Selama operasi dua pekan ke depan sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan.

"Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel, terdiri 1.391 personel satgasda dan 1.679 personel satgasres," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil menambahkan, operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, Fadil mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk menurunkan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan angka penyebaran Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya 2021, Pengguna Knalpot Bising hingga Pebalap Liar Akan Ditindak"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular